Ringkasan BAB Pendahuluan The Potent Dead

Posted

by

RINGKASAN BAB PENDAHULUAN | Henri Chambert-Loir and Anthony Reid, The Potent Dead. Ancestors, Saints and Heroes in Contemporary Indonesia (2002)

Pembahasan bagian Pendahuluan (Introduction) dari buku Henri Chambert-Loir dan Anthony Reid yang berjudul The Potent Dead. Ancestors, Saints and Heroes in Contemporary Indonesia (2002) dimulai dengan mencontohkan kegiatan pemujaan (worship) terhadap para leluhur yang dilakukan sebagai tradisi oleh Presiden Indonesia yang ke-4, Abdurrahman Wahid atau Gusdur. Aktivitas pemujaan ini menjadi penting karena seseorang dipercaya dapat berpikir jernih setelah melakukan pemujaan itu. Gusdur pun dicontohkan dapat memutuskan suatu perkara setelah ziarah ke makam orang yang dipercaya sebagai penuntun spiritual.

Komunikasi dengan orang yang sudah meninggal adalah hal biasa di Indonesia. Dalam hal ini, the potent dead, orang yang sudah meninggal yang berpengaruh. Dianggap berpengaruh karena: ketika hidupnya berjasa besar bagi kelangsungan kolektif (bisa kita sebut leluhur atau nenek moyang), berjasa bagi bangsa dan negara (atau pahlawan nasional yang telah gugur), atau orang yang suci (memiliki hirarki yang lebih tinggi daripada roh leluhur dan roh pahlawan nasional). Tradisi ini dianggap penting karena dapat membantu manusia yang masih hidup untuk menjalankan hidupnya dengan barokah.

Agama orang Indonesia

Dalam bentangan sejarahnya, agama-agama universal seperti Islam, Kristen Protestan, Katolik, Buddha, Hindu hadir di Indonesia dengan cara mengganti (replace) atau memadupadankannya (integrate) dengan sistem kepercayaan yang sebelumnya sudah ada bahkan sebelum nama Indonesia digunakan. Hindu dan Buddha dikenalkan dari India sekitar pertengahan milenium SM dan membantu perkembangan kerajaan-kerajaan di Jawa, Sumatra, dan Borneo (Kalimantan). Islam sendiri tersebar sekitar abad ke-14, lalu Kristen pada abad ke-16. Agama atau kepercayaan lokal berhadapan dengan pengaruh-pengaruh agama universal tersebut, dan dengan proses penyatuan nilai atau laku koersif dari agama asing tersebut, muncul juga respons seperti tunduk atau resistensi. Ada sistem kepercayaan yang diklaim menjadi bagian dari agama universal, seperti Aluk To Dolo di Toraja, Pamena di Karo Batak, dan Kaharingan di Ngaju Dayak yang diakui menjadi bagian dari Hindu; lalu ada juga yang tunduk terhadap proses naturalisasi ke agama universal dengan terpaksa, seperti Islamisasi dengan cara koersif yang dilakukan oleh DI/TII di Sulawesi. Meskipun dalam pembacaan sejarah, agama universal dan sistem kepercayaan terdahulu menjalani proses integrasi yang panjang, pemujaan terhadap leluhur masih dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap alam semesta.

Bangsa Indonesia

Selama rezim Orde Baru Presiden Suharto, perhatian terhadap keberagaman agama seperti ditinggalkan. Proyeksi toleransi antar agama kerap dipertontonkan tapi sebenarnya opresi kultural terhadap etnis Tiongkok, pembakaran gereja terjadi tapi kebenarannya ditutupi dengan cara membungkam kebebasan media massa dalam memberitakannya. Komunitas Muslim merupakan komunitas agama Islam terbesar di Indonesia pada waktu itu. Superioritasnya pun dilegitimasi oleh Suharto. Meskipun begitu, diskusi terbuka soal agama tidak bisa terjadi karena dianggap topik tabu untuk dibicarakan. Pancasila sebagai dasar falsafah negara seringkali diinterpretasi bahwa agama yang benar adalah agama yang melakukan pemujaan terhadap Yang Esa. Ateisme dan sistem kepercayaan terdahulu yang yang tidak diakui oleh hukum negara seringkali diperlakukan liyan (otherness). Di satu sisi, situasi struktural ini menjadikan sistem kepercayaannya semakin memiliki lingkup aktivitas yang kecil. Di sisi lain, tradisi ritualistik seperti pemujaan terhadap leluhur tetap bertahan karena integrasi dengan agama universal. Bagian pendahuluan dalam buku ini menunjukkan tujuan dari bukunya, yaitu untuk menjelaskan peran the potent dead––para leluhur (ancestors), orang suci (saints), dan pahlawan nasional––di tengah-tengah pemikiran agama kontemporer.

Berbeda dengan agama universal yang memiliki obsesi terhadap pengungkapan asal usul alam semesta, prima causa, atau aturan tunggal, sistem kepercayaan (yang disebut juga indigenous belief system) dikomposisikan oleh ragam tradisi multiplisitas seperti aturan kosmik, mistis, dan eskatologis. Saya kira, yang mau ditekankan di sini, kecenderungan agama universal yang memiliki corak either-or, sedangkan sistem kepercayaan dengan corak both-and.

Para Leluhur, Orang Suci, dan Pahlawan Nasional

Para leluhur didefinisikan sebagai entitas yang terlibat dalam setiap aktivitas orang yang masih hidup. Istilah ini memiliki dua arti, yaitu: 1) Mengakui semua keturunan secara genealogis, meskipun jarak kematian dengan yang hidup itu jauh; 2) Para leluhur dalam kategori terbatas, yaitu nenek moyang yang dianggap berpengaruh daripada orang mati lainnya, yang ketika hidupnya dikenal berpengaruh. Untuk dapat berkomunikasi dengan para leluhur, biasanya terdapat Junkik atau Juru Kunci yang biasa disebut kuncen yang dianggap memiliki kemampuan mengingat kait-kelindan antara leluhur yang dimaksud dengan orang yang masih hidup. Para leluhur yang berpengaruh ini perlu dibedakan dengan para leluhur yang matinya dengan cara tidak baik atau belum waktunya. “The spirits of the bad dead are malicious and dangerous because their anti-natural death has automatically excluded them from the system of exchange that links the living and the dead.” Para leluhur yang matinya tidak baik, tidak akan menemukan jalannya menuju land of the dead. Ketika proses kematian berlangsung, jiwa akan berpisah dengan tubuh dan bertransformasi dengan cara melahirkan jiwa yang berbeda atau digantikan oleh jiwa yang baru. Tentu saja pemahaman akan dualitas jiwa dan tubuh dalam proses kematian akan berbeda di tiap tradisi. Di sini, dijelaskan bahwa jiwa orang yang mati dapat mencapai tujuan akhir ketika proses ritualitas berjalan dengan lancar. Proses ini dimaksudkan menghormati dan menemani jiwa tersebut. Kematian pun dipercaya dapat mendorong perpecahan. Perpecahan yang dimaksud adalah ketika jiwa yang sudah melepaskan diri dari tubuh terus dalam keadaan yang bingung, lalu orang yang masih hidup terjebak dalam fase berkabung. Ritus-ritus pemakaman diharapkan dapat menghindarkan hal tersebut.

Menurut Weinstock (1987) dalam bab ini, terdapat dua dunia roh sejajar yang tumpang tindih dalam kosmologi Kaharingan. Dunia pertama adalah dunia jiwa manusia, baik yang masih hidup dan yang sudah mati. Dunia kedua adalah dunia tempat roh non-manusia. Setiap roh memiliki kekuatan dan fungsinya masing-masing. Yang terpenting, penghormatan terhadap para leluhur dilakukan. Dengan ini maka kehidupan menjadi lancar. Ketika manusia meninggalkan ritual tersebut, maka para leluhur bisa menghukumnya dengan pemberian penyakit, hama padi, kecelakaan, dan seterusnya.

Untuk sebutan orang suci sendiri, dijelaskan bahwa orang suci juga merupakan manusia yang telah melalui rintangan dunia dan dunia setelahnya. Orang suci berarti orang yang memahami kemisteriusan hidup dan menghormati daya supernatural yang mengatur kehidupan manusia. Sedangkan Pahlawan Nasional, merupakan sebutan untuk karakter historis dari masa lalu yang dilegitimasi berjasa bagi negara. Proses pemujaan bagi para Pahlawan seringkali dimaksudkan untuk keberlangsungan hidup kolektif antar bangsa, kerukunan dalam negara, dan sebagainya. Meskipun bisa disebut juga sebagai the potent dead, Pahlawan Nasional tidak bisa disejajarkan dengan eksistensi para leluhur dan orangs suci.

Penutup

Mehaami the potent dead, dalam sejarah sistem kepercayaan dan agama universal di Indonesia, dapat membantu kita memahami lebih lanjut persoalan Indonesia yang modern. Apalagi Indonesia dihadapkan dengan fakta bahwa Sukarno dan Suharto, dua Presiden pertama Indonesia, dianggap sebagai sosok yang memiliki pengaruh besar sekalipun sudah meninggal. Pemujaannya dilakukan melalui penghormatan atau ziarah ke makam mereka.

Dalam membahasakan proses pemujaan terhadap para leluhur, orang suci, maupun Pahlawan Nasional, kita perlu kontekstualisasikan dengan penggunaan kata agama dan adat yang seringkali perlu dipisahkan antara satu sama lain. Pemisahan ini dapat dilakukan ketika agama dianggap sebagai kategori yang terbatas untuk didefinisikan, maka adat akan dianggap hanya mengakomodasi bentuk aktivitas praktik tradisional. Tapi, bisa juga terjadi dikotomisasi (agama/adat) ketika membahasnya dalam bentuk sekuler. Menurut saya, pemujaan-pemujaan demikian, merupakan jati diri bangsa Indonesia secara keseluruhan. Pemujaan melalui tubuh yang profan adalah sekaligus sebuah perayaan sakral. Dengan pemujaan, kita tidak hanya melakukan penyerahan diri terhadap luasnya alam semesta dan terbatasnya pengetahuan kita, tapi juga dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap kehidupan.


Featured image: https://nu.or.id/hikmah/rahasia-bacaan-gus-dur-saat-ziarah-kubur-XzfiM


Categories

error: Sorry, content is protected!